Beranda Quran 004 An-Nisa' Surat An-Nisa’ Ayat 8: Arti perkata dan Tafsir

Surat An-Nisa’ Ayat 8: Arti perkata dan Tafsir

0
surat an nisa ayat 8

Surat An-Nisa’ Ayat 8 dan Artinya

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا (۸)

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS. An-Nisa’: 8)

< An-Nisa’ ayat 7An-Nisa’ ayat 9 >

Surat An-Nisa’ Ayat 8 Arti perkata

dan apabilaوَ إِذَا
Menghadiriحَضَرَ
pembagian (warisan)الْقِسْمَةَ
kerabat/keluarga dekatأُولُو الْقُرْبَى
dan anak-anak yatimوَالْيَتَامَى
dan orang-orang miskinوَالْمَسَاكِينُ
maka berilah mereka rezekiفَارْزُقُوهُمْ
dari padanya (harta itu)مِنْهُ
dan ucapkanlahوَقُولُوا
kepada merekaلَهُمْ
Perkataanقَوْلًا
yang baikمَعْرُوفًا

Baca juga: Ayat Seribu Dinar

Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 8

Berikut ini tafsir Surat An-Nisa’ ayat 8 dari Tafsir Al-Muyassar karya Syekh ‘Aidh Al-Qarni. Lalu Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti. Juga Tafsir Al-Wajiz karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili. Terakhir, ringkasan Tafsir Ibnu Katsir.

Tafsir Al-Muyassar

Wahai wali (pengasuh) anak yatim, bertakwalah dan takutlah kepada Allah dalam melaksanakan wasiat yang berkaitan dengan anak yatim dan bersikap baiklah kepadanya.

Dan ingatlah seandainya engkau mati dan meninggalkan anak-anak kecil yang lemah, kemudian seseorang yang zalim lagi keji memelihara anak-anakmu. Bayangkanlah bagaimana jadinya kondisi mereka setelah itu.

Oleh karena itu, anggaplah anak-anak yatim itu seperti anak-anakmu sendiri. Dengan kata lain, sebagaimana engkau ingin kebaikan untuk anak-anakmu serta mengasihi dan menyayangi mereka maka kasihi dan sayangilah anak-anak yatim itu.

Bertakwalah kepada Allah dalam memelihara dan mengurus mereka. Ucapkanlah kepada mereka ucapan-ucapan yang benar tentang kebaikan. Perhatikanlah dan sayangilah mereka. Bijaksanalah dalam mengurusi perkara mereka. Niscaya Allah akan memelihara anak keturunanmu. Karena sebagaimana engkau pernah memberi pinjaman, niscaya engkau pun akan diberi pinjaman.

Tafsir Jalalain

(Dan apabila pembagian harta warisan dihadiri oleh karib kerabat) yakni dari golongan yang tidak beroleh warisan (dan anak-anak yatim serta orang-orang miskin, maka berilah mereka daripadanya sekadarnya) sebelum dilakukan pembagian (dan ucapkanlah) hai para wali (kepada mereka) yakni jika mereka masih kecil-kecil (kata-kata yang baik) atau lemah-lembut, seraya meminta maaf kepada kaum kerabat yang tidak mewarisi itu, bahwa harta peninggalan ini bukan milik kalian tetapi milik ahli waris yang masih kecil-kecil.

Ada yang mengatakan bahwa hukum ini yakni pemberian kepada kaum kerabat yang tidak mewarisi telah dinasakhkan/dihapus. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak, hanya manusialah yang mempermudah dan tidak melakukannya. Berdasarkan itu maka hukumnya sunah, tetapi Ibnu Abbas mengatakannya wajib.

Baca juga: Ayat Kursi

Tafsir Al-Wajiz

Dan apabila saat pembagian harta warisan itu datang kerabat yang tidak berhak menerima warisan, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, maka berilah mereka sekadarnya dari harta warisan yang ditinggalkan mayit sebelum dibagi, wahai orang-orang yang dewasa.

Dan jika ada anak-anak kecil maka berilah mereka bagian kalian saja. Dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang indah yang tidak mengandung hal yang menyakiti, seperti mendoakan agar diberi rezeki.

Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir

Maksudnya, apabila pembagian warisan dihadiri oleh kerabat yang bukan ahli waris, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu sekadarnya. Menurut satu pendapat, ini wajib. Menurut pendapat yang lain, ini sunnah.

Menurut Mujahid, pemberian tersebut hukumnya wajib atas ahli waris di mayat dalam jumlah yang disetujui oleh mereka dan mereka rela memberikannya. Demikian pula menurut Ibnu Mas’ud, Abu Musa Al-Asy’ari, dan beberapa sahabat yang lain.

Sedangkan menurut Ibnu Abbas, ayat ini dimansukh oleh ayat berikutnya. Yakni ayat tentang pembagian waris.

Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang benar dan baik kepada mereka yang hadir saat pembagian waris tersebut.

< SebelumnyaSuratBerikutnya >
An-Nisa’ ayat 7An-Nisa’An-Nisa’ ayat 9

SILAKAN BERI TANGGAPAN

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini