Beranda Dasar Islam Aqidah Minta Bantuan Kepada Jin, Bolehkah?

Minta Bantuan Kepada Jin, Bolehkah?

0
Ilustrasi (bravenewworld)

Di sebagian masyarakat kita, terutama bagi mereka yang tidak paham akan agama, meminta bantuan kepada jin melalui paranormal dan dukun adalah sesuatu yang lumrah.

Orang-orang tersebut meminta bantuan untuk kebutuhan yang sangat mendesak seperti rezeki, jodoh, pekerjaan dan lain sebagainya.

Terkait hal ini, Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa di Kerajaan Arab Saudi pernah ditanya oleh seseorang,

“Apa hukum manadzir, yaitu memanggil jin dan setan dan menyuruhnya pergi kepada seseorang untuk melakukan hal yang jahat, seperti dikatakan kepada mereka, “Ambillah dan bawalah dia pergi” atau “Menjauhlah darinya dengan sengaja atau tidak dengan sengaja.”

Apa hukum melakukan hal ini? Saya pernah mendengar sebuah perkataan seseorang, bahwa seorang yang memanggil jin, maka ibadah shalat dan puasanya tidak diterima, tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin, tidak diiringi jenazahnya dan tidak dishalati jika ia meninggal dunia.”

Komite Fatwa memberikan jawaban sebagai berikut,

Meminta bantuan kepada jin dan berlindung kepada mereka, untuk melakukan sesuatu keburukan atau kebaikan bagi seseorang, merupakan perbuatan syirik dalam ibadah.

Sebab, termasuk perbuatan yang sia-sia adalah menggunakan bantuan jin dalam memenuhi permintaan dan kebutuhannya.

Pada saat yang sama, bangsa jin merasakan senang dengan perbuatan manusia yang mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka dan meminta mereka untuk memenuhi keinginannya.

Sungguh, Allah Ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَامَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِيْنَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ – وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِيْنَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُوْنَ

“Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia mengumpulkan mereka semua (dan Allah berfirman), “Wahai golongan jin! Kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Dan kawan-kawan mereka dari golongan manusia berkata,

“Ya Tuhan, kami telah saling mendapatkan kesenangan dan sekarang waktu yang telah Engkau tentukan buat kami telah datang.”

Allah berfirman, “Nerakalah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki lain.”

Sungguh, Tuhanmu Mahabijaksana, Maha Mengetahui. Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sesamanya, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’aam: 128-129).

Permintaan seseorang kepada jin untuk melakukan perbuatan jahat kepada orang lain, atau berlindung kepadanya atas perbuatan buruk dari orang yang ditakutinya, adalah perbuatan syirik.

Jika hal ini dilakukan, maka shalat dan puasanya tidak diterima, sebagaimana firman Allah Taala,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ

Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. (QS. Az-Zumar: 65).

Barangsiapa yang diketahui melakukan hal tersebut dengan sengaja, lalu meninggal dunia sebelum bertaubat, maka menurut sebagian ulama orang itu tidak dishalatkan, tidak diiringi jenazahnya, dan tidak di kuburkan di pemakaman kaum muslimin.

Semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari perbutaan syirik. Aamiin. Sebagian tulisan ini dikutip dari kitab Durus Al-Am karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim.

[Abu Syafiq/BersamaDakwah]